IDENTIFIKASI DAN PENGUKURAN
RESIKO
Identifikasi Risiko adalah
usaha untuk menemukan atau mengetahui risiko-risiko yang
mungkin timbul dalam kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan. Kegiatan
pengidentifikasian adalah hal yang sangat penting bagi seorang Manajer Risiko,
sebab seorang Manajer Risiko yang tidak mengidentifikasi semua kerugian
potensiil tidak akan dapat menyusun strategi yang lengkap untuk menanggulangi
semua kerugian potensiil tersebut.
Hal – hal yang dilakukan
oleh manajer perusahaan untuk perusahaannya :
a) Mengetahui
kemungkinan-kemungkinan terjadinya suatu
kerugian dan harus berhati-hati atas kemungkinan timbulnya setiap kerugian dan hal ini merupakan tugas utama seorang manajer risiko.
b) Memperkirakan
frekuensi dan besar kecilnya risiko sehingga dapat diperkirakan kemungkinan
kerugian maksimum dari risiko yang berasal dari berbagai sumber.
c) Memutuskan
pemakaian metode pengolahan risiko yang terbaik dan paling ekonomis, apakah dengan jalan menghapuskan, mengurangi, membatasi, menanggung
sendiri, memindahkan atau mengkombinasikan metode-metode tersebut.
d) Mengadministrasikan
program-program manajemen risiko termasuk mengadakan penilaian
kembali atas program -program,
pencatatan-pencatatan dan lain sebagainya.
Klasifikasi kerugian
pada perusahaan :
a)
Kerugian harta milik (property
Losses)
1.
Kerugian langsung, yang
dihubungkan dengan kebutuhan untuk mengganti atau reparasi atas kehilangan
harta.
2.
Kerugian tidak langsung,
seperti keharusan untuk menghancurkan sisa gedung yang rusak akibat kerugian
langsung.
3.
Kerugian pendapatan
(pendapatan bersih), seperti penghentian bisnis karena tidak dapat digunakannya
gedung.
b)
Kewajiban mengganti kerugian
orang lain (Liability Losses)
Kerugian karena rusaknya hak milik orang lain atau terlukanya orang lain.
c)
Kerugian Personalia (Personel
Losses)
1.
Kerugian bagi perusahaan
karena kematian, cacat atau menngundurkan dirinya pegawai, langganan atau
pemilik.
2.
Kerugian bagi keluarga
pegawai, yang disebabkan oleh kematian, cacat atau pemberhentian.
Secara umum langkah-langkah dalam identifikasi dan pengukuran resiko adalah
sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi resiko dan mempelajari karakteristiknya
2. Mengukur resiko tersebut, melihat seberapa besar dampaknya terhadap kinerja perusahaan, dan menentukan prioritas
resiko tersebut. Kemudian kita perlu mempelajari karakteristik resiko tersebut, serta
melakukan evaluasi. Pemahaman yang baik terhadap karakteristik tersebut akan
bermanfaat untuk merumuskan metode yang tepat untuk mengelola resiko tersebut. Langkah berikutnya
adalah melakukan prioritisasi resiko, dimana kualifikasi resiko merupakan salah
satu komponen terpenting dalam langkah tersebut. Melalui kualifikasi itu, kita
bisa mengukur tinggi rendahnya resiko dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja
perusahaan. Selanjutnya kita bisa memfokuskan pada resiko yang paling relevan
(misal, yang mempunyai dampak yang paling besar dan probabilitas yang besar)
bagi perusahaan. Langkah selanjutnya adalah mengelola resiko dan kemudian
revisit. Revisit adalah mengevaluasi ulang langkah-langkah yang sudah
dilakukan, untuk meningkatkan efektivitas manajemen resiko.
Dalam mengidentifikasi risiko ada beberapa
metode yang dapat digunakan, antara lain:
1.
Menggunakan
daftar pertanyaan (questionair) untuk menganalisa risiko, yang dari
jawaban-jawaban terhadap pertanyaan tersebut diharapkan dapat memberikan
petunjuk-petunjuk tentang dinamika informasi khusus, yang dapat dirancang
secara sistimatis tentang risiko yang menyangkut kekayaan maupun operasi
perusahaan.
2.
Menggunakan
laporan keuangan, yaitu dengan menganalisa neraca, laporan pengoperasian
dan catatan-catatan pendukung lainnya, akan dapat diketahui / diidentifikasi
semua harta kekayaan, hutang-piutang dan sebagainya. Sehingga dengan
merangkaikan laporan-laporan tersebut dan berdasarkan ramalan-ramalan anggaran
keuangan akan dapat menentukan penanggulangan risiko di masa mendatang.
3.
Membuat
flow-chart aliran barang mulai dari bahan mentah sampai menjadi barang
jadiakan dapat diketahui risiko-risiko yang dihadapi pada masing-masing tahap
dari aliran tersebut.
Contoh: Flow-chart mulai dari : supplier à gudang bahan à fabrikasi / proses
produksi à gudang barang jadi à penyalur à konsumen.
Dari flow-chart tersebut akan dapat
diidentifikasi kemungkinan kerugian pada masing-masing tahap. Misalnya pada
tahap supplier : risiko kenaikan harga, waktu penyerahan, volume dan
sebagainya. Kerugian potensiil yang dapat terjadi antara lain :
·
kerugian berupa harta kekayaan : barang rusak, barang hilang di gudang,
barang rusak karena kesalahan proses dan sebagainya.
·
kerugian yang menyangkut liability : tuntutan konsumen, karena barang tidak
sesuai dengan yang seharusnya dan seterusnya.
·
kerugian personil : kecelakaan kerja yang terjadi dalam pabrik pada saat
karyawan bekerja dan sebagainya.
4.
Dengan inspeksi langsung di tempat, artinya dengan mengadakan
pemeriksaan secara langsung di tempat dimana dilakukan operasi / aktivitas
perusahaan. Sehingga dari pemeriksaan / pengamatan itu Manajer Risiko akan
dapat belajar banyak mengenai kenyataan-kenyataan di lapangan, yang akan sangat
bermanfaat bagi upaya penanggulangan risiko.
5.
Mengadakan interaksi dengan departemen / bagian-bagian dalam
perusahaan. Adapun cara-cara yang dapat ditempuh :
·
dengan mengadakan kunjungan ke departemen / bagian-bagian akan dapat meraih
/ memupuk saling pengertian antara kedua belah pihak dan akan dapat memberikan
pemahaman yang lengkap tentang aktivitas mereka dan kerugian-kerugian potensiil
yang dihadapi bagian mereka.
·
dengan menerima, mengevaluasi, memonitor dan menanggapi laporan-laporan
dari departemen / bagian-bagian akan dapat meningkatkan pemahaman tentang
aktivitas dan risiko yang mereka hadapi.
6.
Mengadakan interaksi dengan pihak luar : artinya mengadakan hubungan
dengan perseorangan ataupun perusahaan-perusahaan lain, terutama pihak-pihak
yang dapat membantu perusahaan dalam penanggulangan risiko, seperti : akuntan,
penasehat hukum, konsultan manajemen, perusahaan asuransi dan sebagainya.
Dimana mereka itu akan dapat banyak membantu dalam mengembangkan identifikasi
tehadap kerugian-kerugian potensiil.
7.
Melakukan analisa terhadap kontrak-kontrak yang telah dibuat
dengan pihak lain. Dari analisa tersebut akan dapat diketahui kemungkinan
adanya risiko dari kontrak tersebut; misalnya: rekanan tidak dapat memenuhi
kewajibannya, denda keterlambatan memenuhi kewajiban dan sebagainya.
8.
Membuat dan menganalisa catatan / statistik mengenai bermacam-macam kerugian yang telah
pernah diderita. Dari catatan-catatan itu akan dapat diperhitungkan kemungkinan
terulangnya suatu jenis risiko tertentu. Di samping itu dari catatan tersebut
akan dapat diketahui : penyebab, lokasi, jumlah dan variabel-variabel risiko
lainnya, yang perlu diperhitungkan dalam upaya penanggulangan risiko.
9.
Mengadakan analisa lingkungan, yang sangat diperlukan untuk
mengetahui kondisi yang mempengaruhi timbulnya risiko potensiil, seperti :
konsumen, supplier, penyalur, pesaing dan penguasa (pembuat peraturan /
perundang-undangan).
Untuk melakukan pekerjaan itu semua seorang
Manajer Risiko dapat melakukan sendiri, menugaskan anak buahnya atau
menggunakan jasa pihak ketiga, seperti:
·
konsultan manajemen, broker asuransi, perusahaan-perusahaan asuransi dan
sebagainya.Penggunaan jasa dari pihak ketiga disamping ada kelemahannya, juga
ada untungnya, karena : umumnya pihak ketiga itu sudah profesional di
bidangnya, sehingga hasilnya akan lebih lengkap dan lebih obyektif. Sedang
kelemahannya antara lain : biayanya tidak murah, sedang bila menggunakan jasa
broker / perusahaan asuransi : identifikasinya akan lebih diarahkan pada
risiko potensiil yang dapat dialihkan, terutama yang sesuai dengan bidangnya.
Identifikasi risiko dengan analisis
lingkungan yang relevan:
1. pelanggan
2. pemasok
3. saingan
4. UU dan ketentuan-ketentuan lain.
Faktor yang mempengaruhi perusahaan dalam
memilih metode identifikasi risiko:
1.
Sifat dari bisnis
2.
Besarnya perusahaan
3.
Tersediannya tenaga ahli
Pengukuran risiko adalah usaha untuk mengetahui besar kecilnya resiko yang akan
terjadi. hal ini dilakukan untuk tinggi rendahnya resiko yang dihadapi
perusahaan, kemudian bisa melihat dampak dari resiko terhadap kinerja
perusahaan sekaligus bisa melihat prioritisasi resiko, resiko yang mana yang
paling relevan.
Dimensi (bagian) pengukuran risiko:
1. Frekuensi atau jumlah
kejadian yang akan terjadi, Besarnya kemungkinan kejadian
artinya berapa besar kemungkinan suatu peril (Suatu peristiwa (event) yang
kejadiannya menimbulkan LOSS atau penyebab langsung kerugian) yang dapat
menimbulkan risiko dapat terjadi dalam suatu periode.
2. Keparahan dari kerugian itu,
Besarnya kerugian bila suatu risiko terjadi, artinya berapa besar kerugian yang
diderita bila suatu risiko terjadi. Jadi dalam hal ini tingkat kegawatan
(reverity) atau keparahan dari kerugian-kerugian tersebut, sampai
seberapa besar pengaruhnya terhadap kondisi perusahaan, terutama kondisi
finansialnya.
Dari
hasil pengukuran yang mencakup dua dimensi (bagian) tersebut paling tidak
diketahui:
1. Nilai
rata-rata dari kerugian selama suatu periode anggaran.
2. Variasi
nilai kerugian dari satu periode anggaran ke periode anggaran yang lain
naik-turunnya nilai kerugian dari waktu ke waktu.
3. Dampak
keseluruhan dari kerugian-kerugian tersebut, terutama kerugian yang ditanggung
sendiri (diretensi), jadi tidak hanya nilai rupiahnya saja.
Evaluasi
dan pengukuran resiko
Tujuan evaluasi risiko
adalah memahami karakteristik risiko dengan lebih baik. Jika kita memahami
risiko dengan lebih baik, maka risiko akan lebih mudah dikendalikan.
1. Mempelajari
karakteristik risiko
2. Melakukan
pengukuran terhadap risiko (mengembangkan ukuran besar kecilnya risiko)
3. Mengukur
dampak risiko tersebut terhadap organisasi
4. Evaluasi
dan pengukuran risiko bisa digunakan untuk melakukan prioritisasi risiko
Teknik
Pengukuran Resiko
1.
Pengukuran
resiko dengan distribusi probabilitas (kemungkinan)
Digunakan sebagai gambaran
kualitatif dari peluang atau frekuensi. Kemungkinan dari kejadian atau hasil
yang spesifik, diukur dengan rasio dari kejadian atau hasil yang spesifik
terhadap jumlah kemungkinan kejadian atau hasil. Probabilitas dilambangkan
dengan angka dari 0 dan 1, dengan 0 menandakan kejadian atau hasil yang tidak
mungkin dan 1 menandakan kejadian atau hasil yang pasti. Konsep probabilitas
yaitu dengan konsep mengenai “sample space”(lingkup kejadian) dan event suatu
kejadian atau peristiwa. Sample Space (Set S) merupakan suatu set
dari kejadian tertentu yang diamati.
Seberapa besar kemungkinan
(probabilitas) risiko akan terjadi. Ada 5 (lima) kategori probabilitas risiko:
a. Paling
kecil kemungkinan terjadinya (very rare);
b. Jarang (rare);
c. Mungkin (possible);
d. Sangat
mungkin (likely); dan
e. Hampir
pasti (almost certain).
2. Notional Resiko,
diukur berdasarkan nilai eksposur (obyek yang rentan terhadap resiko).
3. Sensitivitas Resiko,
diukur berdasarkan seberapa sensitif suatu eksposur (obyek yang rentan terhadap
resiko) terhadap perubahan faktor penentu.
4. Volatilitas Resiko,
diukur berdasarkan seberapa besar nilai eksposur (obyek yang rentan
terhadap resiko) berfluktuasi (tidak tetap). Ukuran yang umum adalah
standar deviasi (penyimpangan). Semakin besar standar deviasi suatu eksposur,
semakin berfluktuasi (tidak tetap) nilai eksposur tersebut, yang berarti
semakin Beresiko eksposur atau aset tersebut.
5. Pendekatan VaR ( value at
risk ), resiko diukur berdasarkan kerugian maksimum
yang bisa terjadi pada suatu aset atau investasi selama periode tertentu,
dengan tingkat keyakinan (level of confidence) tertentu. Untuk mengukur resiko
dengan pendekatan VaR, diperlukan data standar deviasi dan skor Z dari tabel
distribusi normal
6. Matriks frekuensi dan
signifikansi resiko, Teknik pengukuran yang cukup sederhana
(tidak terlalu melibatkan kuantifikasi yang rumit) adalah mengelompokkan resiko
berdasarkan dua dimensi yaitu frekuensi (jumlah) dan signifikansi (meyakinkan).
Terdapat 2 hal dalam proses tersebut yaitu :
a.
Mengembangkan standar resiko
b.
Menerapkan standar tersebut
untuk resiko yang telah diidentifikasi.
7. Analisis Skenario, teknik yang penting dalam manajemen
risiko, membantu perusahaan dan lembaga keuangan terutama untuk memastikan
bahwa mereka tidak mengambil risiko yang terlalu banyak. Kegunaannya tentu saja
tergantung pada manajer risiko yang dating dengan scenario yang tepat.
Manfaat
Pengukuran Resiko
Adapun manfaat pengukuran resiko yaitu:
a. Untuk
menentukan kepentingan relatif dari suatu resiko yang dihadapi.
b. Untuk
mendapatkan informasi yang sangat diperlukan oleh Manajer Resiko dalam upaya
menentukan cara dan kombinasi cara-cara yang paling dapat diterima/paling baik
dalam penggunaan sarana penanggulangan resiko.IDENTIFIKASI DAN PENGUKURAN
RESIKO
Identifikasi Risiko adalah
usaha untuk menemukan atau mengetahui risiko-risiko yang
mungkin timbul dalam kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan. Kegiatan
pengidentifikasian adalah hal yang sangat penting bagi seorang Manajer Risiko,
sebab seorang Manajer Risiko yang tidak mengidentifikasi semua kerugian
potensiil tidak akan dapat menyusun strategi yang lengkap untuk menanggulangi
semua kerugian potensiil tersebut.
Hal – hal yang dilakukan
oleh manajer perusahaan untuk perusahaannya :
a) Mengetahui
kemungkinan-kemungkinan terjadinya suatu
kerugian dan harus berhati-hati atas kemungkinan timbulnya setiap kerugian dan hal ini merupakan tugas utama seorang manajer risiko.
b) Memperkirakan
frekuensi dan besar kecilnya risiko sehingga dapat diperkirakan kemungkinan
kerugian maksimum dari risiko yang berasal dari berbagai sumber.
c) Memutuskan
pemakaian metode pengolahan risiko yang terbaik dan paling ekonomis, apakah dengan jalan menghapuskan, mengurangi, membatasi, menanggung
sendiri, memindahkan atau mengkombinasikan metode-metode tersebut.
d) Mengadministrasikan
program-program manajemen risiko termasuk mengadakan penilaian
kembali atas program -program,
pencatatan-pencatatan dan lain sebagainya.
Klasifikasi kerugian
pada perusahaan :
a)
Kerugian harta milik (property
Losses)
1.
Kerugian langsung, yang
dihubungkan dengan kebutuhan untuk mengganti atau reparasi atas kehilangan
harta.
2.
Kerugian tidak langsung,
seperti keharusan untuk menghancurkan sisa gedung yang rusak akibat kerugian
langsung.
3.
Kerugian pendapatan
(pendapatan bersih), seperti penghentian bisnis karena tidak dapat digunakannya
gedung.
b)
Kewajiban mengganti kerugian
orang lain (Liability Losses)
Kerugian karena rusaknya hak milik orang lain atau terlukanya orang lain.
c)
Kerugian Personalia (Personel
Losses)
1.
Kerugian bagi perusahaan
karena kematian, cacat atau menngundurkan dirinya pegawai, langganan atau
pemilik.
2.
Kerugian bagi keluarga
pegawai, yang disebabkan oleh kematian, cacat atau pemberhentian.
Secara umum langkah-langkah dalam identifikasi dan pengukuran resiko adalah
sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi resiko dan mempelajari karakteristiknya
2. Mengukur resiko tersebut, melihat seberapa besar dampaknya terhadap kinerja perusahaan, dan menentukan prioritas
resiko tersebut. Kemudian kita perlu mempelajari karakteristik resiko tersebut, serta
melakukan evaluasi. Pemahaman yang baik terhadap karakteristik tersebut akan
bermanfaat untuk merumuskan metode yang tepat untuk mengelola resiko tersebut. Langkah berikutnya
adalah melakukan prioritisasi resiko, dimana kualifikasi resiko merupakan salah
satu komponen terpenting dalam langkah tersebut. Melalui kualifikasi itu, kita
bisa mengukur tinggi rendahnya resiko dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja
perusahaan. Selanjutnya kita bisa memfokuskan pada resiko yang paling relevan
(misal, yang mempunyai dampak yang paling besar dan probabilitas yang besar)
bagi perusahaan. Langkah selanjutnya adalah mengelola resiko dan kemudian
revisit. Revisit adalah mengevaluasi ulang langkah-langkah yang sudah
dilakukan, untuk meningkatkan efektivitas manajemen resiko.
Dalam mengidentifikasi risiko ada beberapa
metode yang dapat digunakan, antara lain:
1.
Menggunakan
daftar pertanyaan (questionair) untuk menganalisa risiko, yang dari
jawaban-jawaban terhadap pertanyaan tersebut diharapkan dapat memberikan
petunjuk-petunjuk tentang dinamika informasi khusus, yang dapat dirancang
secara sistimatis tentang risiko yang menyangkut kekayaan maupun operasi
perusahaan.
2.
Menggunakan
laporan keuangan, yaitu dengan menganalisa neraca, laporan pengoperasian
dan catatan-catatan pendukung lainnya, akan dapat diketahui / diidentifikasi
semua harta kekayaan, hutang-piutang dan sebagainya. Sehingga dengan
merangkaikan laporan-laporan tersebut dan berdasarkan ramalan-ramalan anggaran
keuangan akan dapat menentukan penanggulangan risiko di masa mendatang.
3.
Membuat
flow-chart aliran barang mulai dari bahan mentah sampai menjadi barang
jadiakan dapat diketahui risiko-risiko yang dihadapi pada masing-masing tahap
dari aliran tersebut.
Contoh: Flow-chart mulai dari : supplier à gudang bahan à fabrikasi / proses
produksi à gudang barang jadi à penyalur à konsumen.
Dari flow-chart tersebut akan dapat
diidentifikasi kemungkinan kerugian pada masing-masing tahap. Misalnya pada
tahap supplier : risiko kenaikan harga, waktu penyerahan, volume dan
sebagainya. Kerugian potensiil yang dapat terjadi antara lain :
·
kerugian berupa harta kekayaan : barang rusak, barang hilang di gudang,
barang rusak karena kesalahan proses dan sebagainya.
·
kerugian yang menyangkut liability : tuntutan konsumen, karena barang tidak
sesuai dengan yang seharusnya dan seterusnya.
·
kerugian personil : kecelakaan kerja yang terjadi dalam pabrik pada saat
karyawan bekerja dan sebagainya.
4.
Dengan inspeksi langsung di tempat, artinya dengan mengadakan
pemeriksaan secara langsung di tempat dimana dilakukan operasi / aktivitas
perusahaan. Sehingga dari pemeriksaan / pengamatan itu Manajer Risiko akan
dapat belajar banyak mengenai kenyataan-kenyataan di lapangan, yang akan sangat
bermanfaat bagi upaya penanggulangan risiko.
5.
Mengadakan interaksi dengan departemen / bagian-bagian dalam
perusahaan. Adapun cara-cara yang dapat ditempuh :
·
dengan mengadakan kunjungan ke departemen / bagian-bagian akan dapat meraih
/ memupuk saling pengertian antara kedua belah pihak dan akan dapat memberikan
pemahaman yang lengkap tentang aktivitas mereka dan kerugian-kerugian potensiil
yang dihadapi bagian mereka.
·
dengan menerima, mengevaluasi, memonitor dan menanggapi laporan-laporan
dari departemen / bagian-bagian akan dapat meningkatkan pemahaman tentang
aktivitas dan risiko yang mereka hadapi.
6.
Mengadakan interaksi dengan pihak luar : artinya mengadakan hubungan
dengan perseorangan ataupun perusahaan-perusahaan lain, terutama pihak-pihak
yang dapat membantu perusahaan dalam penanggulangan risiko, seperti : akuntan,
penasehat hukum, konsultan manajemen, perusahaan asuransi dan sebagainya.
Dimana mereka itu akan dapat banyak membantu dalam mengembangkan identifikasi
tehadap kerugian-kerugian potensiil.
7.
Melakukan analisa terhadap kontrak-kontrak yang telah dibuat
dengan pihak lain. Dari analisa tersebut akan dapat diketahui kemungkinan
adanya risiko dari kontrak tersebut; misalnya: rekanan tidak dapat memenuhi
kewajibannya, denda keterlambatan memenuhi kewajiban dan sebagainya.
8.
Membuat dan menganalisa catatan / statistik mengenai bermacam-macam kerugian yang telah
pernah diderita. Dari catatan-catatan itu akan dapat diperhitungkan kemungkinan
terulangnya suatu jenis risiko tertentu. Di samping itu dari catatan tersebut
akan dapat diketahui : penyebab, lokasi, jumlah dan variabel-variabel risiko
lainnya, yang perlu diperhitungkan dalam upaya penanggulangan risiko.
9.
Mengadakan analisa lingkungan, yang sangat diperlukan untuk
mengetahui kondisi yang mempengaruhi timbulnya risiko potensiil, seperti :
konsumen, supplier, penyalur, pesaing dan penguasa (pembuat peraturan /
perundang-undangan).
Untuk melakukan pekerjaan itu semua seorang
Manajer Risiko dapat melakukan sendiri, menugaskan anak buahnya atau
menggunakan jasa pihak ketiga, seperti:
·
konsultan manajemen, broker asuransi, perusahaan-perusahaan asuransi dan
sebagainya.Penggunaan jasa dari pihak ketiga disamping ada kelemahannya, juga
ada untungnya, karena : umumnya pihak ketiga itu sudah profesional di
bidangnya, sehingga hasilnya akan lebih lengkap dan lebih obyektif. Sedang
kelemahannya antara lain : biayanya tidak murah, sedang bila menggunakan jasa
broker / perusahaan asuransi : identifikasinya akan lebih diarahkan pada
risiko potensiil yang dapat dialihkan, terutama yang sesuai dengan bidangnya.
Identifikasi risiko dengan analisis
lingkungan yang relevan:
1. pelanggan
2. pemasok
3. saingan
4. UU dan ketentuan-ketentuan lain.
Faktor yang mempengaruhi perusahaan dalam
memilih metode identifikasi risiko:
1.
Sifat dari bisnis
2.
Besarnya perusahaan
3.
Tersediannya tenaga ahli
Pengukuran risiko adalah usaha untuk mengetahui besar kecilnya resiko yang akan
terjadi. hal ini dilakukan untuk tinggi rendahnya resiko yang dihadapi
perusahaan, kemudian bisa melihat dampak dari resiko terhadap kinerja
perusahaan sekaligus bisa melihat prioritisasi resiko, resiko yang mana yang
paling relevan.
Dimensi (bagian) pengukuran risiko:
1. Frekuensi atau jumlah
kejadian yang akan terjadi, Besarnya kemungkinan kejadian
artinya berapa besar kemungkinan suatu peril (Suatu peristiwa (event) yang
kejadiannya menimbulkan LOSS atau penyebab langsung kerugian) yang dapat
menimbulkan risiko dapat terjadi dalam suatu periode.
2. Keparahan dari kerugian itu,
Besarnya kerugian bila suatu risiko terjadi, artinya berapa besar kerugian yang
diderita bila suatu risiko terjadi. Jadi dalam hal ini tingkat kegawatan
(reverity) atau keparahan dari kerugian-kerugian tersebut, sampai
seberapa besar pengaruhnya terhadap kondisi perusahaan, terutama kondisi
finansialnya.
Dari
hasil pengukuran yang mencakup dua dimensi (bagian) tersebut paling tidak
diketahui:
1. Nilai
rata-rata dari kerugian selama suatu periode anggaran.
2. Variasi
nilai kerugian dari satu periode anggaran ke periode anggaran yang lain
naik-turunnya nilai kerugian dari waktu ke waktu.
3. Dampak
keseluruhan dari kerugian-kerugian tersebut, terutama kerugian yang ditanggung
sendiri (diretensi), jadi tidak hanya nilai rupiahnya saja.
Evaluasi
dan pengukuran resiko
Tujuan evaluasi risiko
adalah memahami karakteristik risiko dengan lebih baik. Jika kita memahami
risiko dengan lebih baik, maka risiko akan lebih mudah dikendalikan.
1. Mempelajari
karakteristik risiko
2. Melakukan
pengukuran terhadap risiko (mengembangkan ukuran besar kecilnya risiko)
3. Mengukur
dampak risiko tersebut terhadap organisasi
4. Evaluasi
dan pengukuran risiko bisa digunakan untuk melakukan prioritisasi risiko
Teknik
Pengukuran Resiko
1.
Pengukuran
resiko dengan distribusi probabilitas (kemungkinan)
Digunakan sebagai gambaran
kualitatif dari peluang atau frekuensi. Kemungkinan dari kejadian atau hasil
yang spesifik, diukur dengan rasio dari kejadian atau hasil yang spesifik
terhadap jumlah kemungkinan kejadian atau hasil. Probabilitas dilambangkan
dengan angka dari 0 dan 1, dengan 0 menandakan kejadian atau hasil yang tidak
mungkin dan 1 menandakan kejadian atau hasil yang pasti. Konsep probabilitas
yaitu dengan konsep mengenai “sample space”(lingkup kejadian) dan event suatu
kejadian atau peristiwa. Sample Space (Set S) merupakan suatu set
dari kejadian tertentu yang diamati.
Seberapa besar kemungkinan
(probabilitas) risiko akan terjadi. Ada 5 (lima) kategori probabilitas risiko:
a. Paling
kecil kemungkinan terjadinya (very rare);
b. Jarang (rare);
c. Mungkin (possible);
d. Sangat
mungkin (likely); dan
e. Hampir
pasti (almost certain).
2. Notional Resiko,
diukur berdasarkan nilai eksposur (obyek yang rentan terhadap resiko).
3. Sensitivitas Resiko,
diukur berdasarkan seberapa sensitif suatu eksposur (obyek yang rentan terhadap
resiko) terhadap perubahan faktor penentu.
4. Volatilitas Resiko,
diukur berdasarkan seberapa besar nilai eksposur (obyek yang rentan
terhadap resiko) berfluktuasi (tidak tetap). Ukuran yang umum adalah
standar deviasi (penyimpangan). Semakin besar standar deviasi suatu eksposur,
semakin berfluktuasi (tidak tetap) nilai eksposur tersebut, yang berarti
semakin Beresiko eksposur atau aset tersebut.
5. Pendekatan VaR ( value at
risk ), resiko diukur berdasarkan kerugian maksimum
yang bisa terjadi pada suatu aset atau investasi selama periode tertentu,
dengan tingkat keyakinan (level of confidence) tertentu. Untuk mengukur resiko
dengan pendekatan VaR, diperlukan data standar deviasi dan skor Z dari tabel
distribusi normal
6. Matriks frekuensi dan
signifikansi resiko, Teknik pengukuran yang cukup sederhana
(tidak terlalu melibatkan kuantifikasi yang rumit) adalah mengelompokkan resiko
berdasarkan dua dimensi yaitu frekuensi (jumlah) dan signifikansi (meyakinkan).
Terdapat 2 hal dalam proses tersebut yaitu :
a.
Mengembangkan standar resiko
b.
Menerapkan standar tersebut
untuk resiko yang telah diidentifikasi.
7. Analisis Skenario, teknik yang penting dalam manajemen
risiko, membantu perusahaan dan lembaga keuangan terutama untuk memastikan
bahwa mereka tidak mengambil risiko yang terlalu banyak. Kegunaannya tentu saja
tergantung pada manajer risiko yang dating dengan scenario yang tepat.
Manfaat
Pengukuran Resiko
Adapun manfaat pengukuran resiko yaitu:
a. Untuk
menentukan kepentingan relatif dari suatu resiko yang dihadapi.
b. Untuk
mendapatkan informasi yang sangat diperlukan oleh Manajer Resiko dalam upaya
menentukan cara dan kombinasi cara-cara yang paling dapat diterima/paling baik
dalam penggunaan sarana penanggulangan resiko.http://www.studibisnis.com
If you're trying to lose kilograms then you have to start following this totally brand new personalized keto plan.
BalasHapusTo design this service, certified nutritionists, personal trainers, and chefs have joined together to develop keto meal plans that are effective, suitable, economically-efficient, and delicious.
Since their grand opening in 2019, 100's of people have already remodeled their body and well-being with the benefits a good keto plan can give.
Speaking of benefits: in this link, you'll discover 8 scientifically-confirmed ones given by the keto plan.